BANYUWANGI, Jejaringindonesia.com – Kabar baik datang bagi ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja / PPPK di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, Bupati Ipuk Fiestiandani memastikan tidak ada pemutusan kontrak bagi PPPK tahun ini. Senin 10 Agustus 2026.
Kepastian itu berlaku untuk seluruh PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu yang jumlahnya mencapai sekitar 4.800 orang.
Tidak ada evaluasi gaji tetap, Bupati Ipuk menegaskan Pemkab Banyuwangi memiliki komitmen kuat untuk menghargai pengabdian para PPPK yang selama ini berkontribusi bagi kemajuan daerah.
“Alhamdulillah, untuk PPPK paruh waktu dan penuh waktu di Banyuwangi tidak ada evaluasi signifikan. Terkait insentif atau gaji juga tidak ada perubahan. Intinya kami ingin menghargai kerja keras teman-teman PPPK yang selama ini punya kontribusi bagi Banyuwangi,” ujar Ipuk.
Kinerja Jadi Kunci meski mengakui adanya keterbatasan fiskal, Ipuk menyebut apresiasi terhadap ASN tetap menjadi prioritas utama Pemkab.
“Yang kami minta dari teman-teman PPPK dan paruh waktu hanya kinerja. Mudah-mudahan ini menjadi perhatian. Kita tidak ada evaluasi, tetapi kami berharap mereka tetap berkinerja baik,” jelasnya.
Keputusan ini sekaligus menjawab keresahan tenaga PPPK terkait nasib kontrak di tengah efisiensi anggaran nasional.
Jurnalis: Boby Try
Editor: Diky Prasetyo












