DUMAI, Jejaringindonesia.com – Kasus dugaan kekerasan kembali terjadi di Kota Dumai. Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diketahui berdinas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai berinisial R (40), perempuan, dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial SM (31).
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Pemuda Laut, Kelurahan STDI, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula ketika R mendatangi tempat kosnya. Korban mengaku kemudian diserang secara fisik. Dalam kejadian tersebut, terlapor diduga menggunakan tangan dan helm untuk memukul korban beberapa kali.
Akibat kejadian itu, SM mengaku mengalami sejumlah luka pada tubuhnya. Di antaranya luka pada bagian wajah, kepala, pembengkakan di area tengkuk leher, serta lebam pada beberapa bagian tubuh.
Korban juga disebut telah menjalani pemeriksaan visum et repertum sebagai bagian dari proses pembuktian dalam perkara tersebut.
SM kemudian melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Dumai. Laporan tersebut kini telah masuk dalam penanganan pihak kepolisian.
Terkait dugaan motif persoalan hubungan pribadi antara korban dan terlapor, informasi tersebut masih sebatas keterangan yang perlu didalami dan dikonfirmasi kepada pihak terkait. Motif sebenarnya belum dapat disimpulkan sebelum adanya hasil penyelidikan kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RSUD Kota Dumai belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan salah seorang pegawainya dalam perkara tersebut.
Sementara itu, pihak Polres Dumai diharapkan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status laporan dan perkembangan proses hukum kasus tersebut.
Seluruh pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Jurnalis: Edo Risky
Editor: Diky Prasetyo












