Oknum PNS RSUD Dumai Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan, Korban Alami Sejumlah Luka

- Redaktur

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, Jejaringindonesia.com – Kasus dugaan kekerasan kembali terjadi di Kota Dumai. Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diketahui berdinas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai berinisial R (40), perempuan, dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial SM (31).

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Pemuda Laut, Kelurahan STDI, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula ketika R mendatangi tempat kosnya. Korban mengaku kemudian diserang secara fisik. Dalam kejadian tersebut, terlapor diduga menggunakan tangan dan helm untuk memukul korban beberapa kali.

Akibat kejadian itu, SM mengaku mengalami sejumlah luka pada tubuhnya. Di antaranya luka pada bagian wajah, kepala, pembengkakan di area tengkuk leher, serta lebam pada beberapa bagian tubuh.
Korban juga disebut telah menjalani pemeriksaan visum et repertum sebagai bagian dari proses pembuktian dalam perkara tersebut.

SM kemudian melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Dumai. Laporan tersebut kini telah masuk dalam penanganan pihak kepolisian.

Terkait dugaan motif persoalan hubungan pribadi antara korban dan terlapor, informasi tersebut masih sebatas keterangan yang perlu didalami dan dikonfirmasi kepada pihak terkait. Motif sebenarnya belum dapat disimpulkan sebelum adanya hasil penyelidikan kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RSUD Kota Dumai belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan salah seorang pegawainya dalam perkara tersebut.

Sementara itu, pihak Polres Dumai diharapkan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status laporan dan perkembangan proses hukum kasus tersebut.

Seluruh pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Jurnalis: Edo Risky
Editor: Diky Prasetyo

Berita Terkait

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat
Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi
Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar
Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah
Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk
Polsek Muncar Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas Malam Hari
Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Kronologi Toko Ogan Terbakar di Kota Malang, Seorang Pria Sempat Terjebak di Dalam Bangunan

Berita Terbaru