DUMAI, Jejaringindonesia.com – Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru Riau Pesisir kembali mengemuka menjelang tahun politik. Sejumlah tokoh masyarakat dan ormas di Dumai, Bengkalis, Meranti, dan Rokan Hilir meminta pemerintah pusat dan DPR RI tidak menjadikan rencana pemekaran ini sebagai ajang musiman dan alat politik praktis.
Sekjen LHMB Kota Dumai, A. Rahmnan, menegaskan bahwa pemekaran wilayah harus dilandasi kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar janji saat pemilu.
“Riau Pesisir sudah 15 tahun lebih wacananya muncul. Setiap mau pemilu rame lagi. Setelah itu hilang. Jangan jadikan DOB ini komoditas politik untuk mendulang suara,” ujarnya di Dumai, Senin (25/8/2026).
Menurutnya, masyarakat pesisir butuh kepastian infrastruktur, pemerataan ekonomi, dan pelayanan publik yang lebih dekat. Jika DOB hanya dijadikan wacana tanpa kajian mendalam, dikhawatirkan akan menambah beban APBN dan memecah persatuan.
Hal senada disampaikan akademisi. Ia menilai syarat pembentukan DOB dalam UU No. 23 Tahun 2014 harus dipenuhi secara objektif. Mulai dari aspek ekonomi, sosial budaya, geografis, hingga kesiapan SDM.
“Jangan sampai DOB lahir karena lobi politik, tapi 5 tahun kemudian daerahnya stagnan. Itu yang terjadi di beberapa DOB lain,” katanya.
Sementara itu, aspirasi pembentukan Provinsi Riau Pesisir sudah lama disuarakan. Wilayah yang diusulkan meliputi Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kabupaten Rokan Hilir. Alasannya: jarak ke Pekanbaru jauh, potensi SDA besar, dan karakteristik budaya Melayu Pesisir yang berbeda.
Masyarakat berharap, jika pemerintah serius, segera bentuk Tim Percepatan dan lakukan kajian komprehensif. Bukan hanya muncul saat butuh dukungan politik.
Jurnalis: Edo Risky
Editor: Diky Prasetyo












