BANYUWANGI, Jejaringindonesia.com – Ketegangan terjadi antara dua paguyuban pedagang di kawasan Taman Blambangan, Banyuwangi. Perselisihan melibatkan Blambangan Heritage Street Community (BHSC) dan Banyuwangi Creative Market (BCM) terkait kesepakatan penghentian sementara aktivitas perdagangan pada 16 dan 17 Agustus 2026.
Masalah bermula dari pertemuan pada 3 Agustus 2026 yang dihadiri Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, aparat keamanan, serta perwakilan dua paguyuban. Dalam pertemuan itu seluruh pihak menyepakati aktivitas perdagangan di kawasan Taman Blambangan diliburkan selama dua hari untuk mendukung rangkaian kegiatan kenegaraan dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Kesepakatan tersebut ditindaklanjuti dengan pengamanan di lapangan. Sejak Sabtu malam, 15 Agustus 2026, Satpol PP Kabupaten Banyuwangi bersama Lurah Kepatihan melakukan patroli untuk memastikan area tetap steril. Dalam patroli itu petugas mendapati aktivitas pemasangan tenda dan langsung menghentikan serta membongkar tenda yang telah terpasang.
Di tengah pengamanan, muncul kabar bahwa sejumlah pedagang BCM diminta tetap berjualan dengan alasan telah mendapat izin dari Komandan Kodim 0825 Banyuwangi. Informasi ini memicu keresahan di kalangan pedagang yang memilih patuh pada kesepakatan 3 Agustus.
Untuk memastikan kebenaran, pengurus BHSC bersama penasihat hukum melakukan klarifikasi ke Komandan Kodim 0825. Menurut BHSC, hasil klarifikasi menyebutkan Dandim tidak pernah memberi izin berjualan di kawasan Taman Blambangan dan menegaskan kewenangan itu bukan berada di tangannya.
Pertemuan Tegang BHSC dan BCM
Pada Minggu pagi, 14 Agustus 2026, Sekretaris BHSC Yudi Kristianto, S.E. mendatangi Ketua BCM Rahmat untuk mempertanyakan sikap BCM yang dinilai tidak menghormati kesepakatan bersama. Pertemuan berlangsung dalam suasana tegang.
BHSC menilai dorongan agar anggota BCM tetap berjualan berpotensi memicu konflik horizontal dan membenturkan sesama pedagang. Bagi BHSC, persoalan ini bukan hanya soal lapak, tetapi juga soal komitmen terhadap kesepakatan bersama dan penghormatan terhadap agenda kenegaraan di kawasan Taman Blambangan.
Kawasan Taman Blambangan menjadi salah satu titik penting dalam rangkaian peringatan kemerdekaan. Penghentian sementara aktivitas perdagangan dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan sterilitas area selama kegiatan berlangsung.
Polemik ini menunjukkan perlunya kejelasan dari pemerintah daerah dan pihak terkait agar tidak muncul informasi simpang siur. Jika kesepakatan 3 Agustus masih berlaku, maka seluruh pihak seharusnya mematuhinya. Jika ada perubahan, perubahan itu harus disampaikan secara terbuka kepada semua pedagang.
“Taman Blambangan semestinya tetap menjadi ruang publik yang tertib dan tidak berubah menjadi arena konflik antarpedagang. Penyelesaiannya butuh ketegasan pemerintah dan komitmen semua pihak,” ujar pengurus BHSC.
Jurnalis: Boby Try
Editor: Diky Prasetyo












