MALANG, Jejaringindonesia.com – Srikandi GRIB Jaya Kota Malang menggelar rapat secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (10/08/2026). Rapat yang diikuti seluruh anggota dari rumah masing-masing ini dipimpin langsung oleh Ketua Srikandi GRIB Jaya Kota Malang, Hj. Rossa Romlah.
Dalam rapat yang berlangsung interaktif tersebut, terdapat beberapa poin penting yang ditegaskan, salah satunya terkait penertiban administrasi dan garis keanggotaan.
Hal utama yang disoroti adalah larangan bagi anggota Srikandi GRIB Jaya untuk merangkap menjadi anggota Srikandi di organisasi lain.
“Kepada anggota dan pengurus Srikandi Jaya Kota Malang, ditekankan agar tidak menjadi anggota atau pengurus Srikandi pada organ lainnya,” ujar Ketua Srikandi GRIB Jaya Kota Malang, Rossa Romlah.
“Hal ini dimaksudkan agar anggota fokus dan progresnya jelas sebagai Srikandi GRIB Jaya Kota Malang. Agar tidak jadi tumpang tindih kepentingan organisasi. Jadi sikapnya harus jelas,” tandas Rossa.
Untuk penertiban administrasi, setiap anggota/pengurus Srikandi GRIB Jaya Kota Malang wajib mengisi pakta integritas.
“Jika kedapatan juga menjadi anggota Srikandi di organ lainnya, maka dengan sendirinya akan dianggap mundur atau mengundurkan diri dari keanggotaan/pengurus Srikandi GRIB Jaya,” pungkas Rossa Romlah tegas.
Dalam kesempatan yang sama, Rossa Romlah juga menyampaikan progres ke depan. Srikandi GRIB Jaya Kota Malang akan membentuk LBH – PPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak.
Pembentukan divisi PPA ini menjadi bentuk nyata dalam gerakan anti bullying, kekerasan dalam rumah tangga, dan pelecehan seksual. Srikandi GRIB Jaya Kota Malang memiliki divisi PPA yang siap bersinergi membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya bantuan hukum terkait PPA.
Selain itu, penguatan ekonomi kreatif bagi perempuan dan gerakan mandiri juga menjadi fokus, selaras dengan slogan “kreatif dan bersahaja”.
Jurnalis: Ria
Editor: Diky Prasetyo












