URC Macan Blambangan Bongkar Dugaan Begal Palsu, Karyawan Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

- Redaktur

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, Jejaringindonesia.com – Tim URC Macan Blambangan Unit I Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi berhasil membongkar skenario rekayasa laporan palsu sekaligus mengungkap tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh seorang karyawan swasta di Banyuwangi.
Polresta Banyuwangi Ungkap Dugaan Laporan Begal Fiktif, Dana Perusahaan Diduga Masuk Investasi Kripto

Kasus Begal Diduga Rekayasa Terungkap, Polisi Sebut Uang Perusahaan Dipakai Transaksi Kripto
Peristiwa ini bermula saat terduga pelaku membuat laporan polisi pada Sabtu malam (1/8/2026). Dalam keterangannya, ia mengaku menjadi korban tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) oleh dua orang tidak dikenal (OTK) bersenjata tajam di kawasan persawahan Kelurahan Pakis. Terduga pelaku mengklaim bahwa uang operasional dan gaji karyawan CV Xagara Mandala sebesar Rp14.700.000,- yang dibawanya telah dirampas oleh para begal.

Namun, rekayasa tersebut tidak berlangsung lama. Kecurigaan petugas berawal dari hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal yang minim bukti fisik serta ketidaksesuaian profil lokasi. Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Macan Blambangan bergerak cepat melakukan penyidikan melalui penelusuran digital forensic dan audit finansial (Follow the Money).

Dari hasil analisis forensik digital terhadap gawai milik terduga pelaku serta rekapan mutasi rekening, penyidik menemukan fakta bahwa aksi pembegalan tersebut hanyalah alibi fiktif. Terduga pelaku sejatinya telah menggelapkan dana perusahaan CV Xagara Mandala dengan total mencapai Rp29.878.000,-. Uang perusahaan tersebut dipecah secara sepihak, di mana sebesar Rp3.700.000,- ditransfer ke rekening pribadi istrinya, sementara sisanya didepositkan ke bursa pertukaran aset kripto (crypto exchange).

Terduga pelaku berspekulasi menempatkan dana tersebut pada aset kripto berisiko tinggi (meme coins) yang saat itu mengalami penurunan nilai secara tajam (crash). Akibat spekulasi tersebut, portofolio modalnya hancur hingga menyisakan saldo minim sebesar Rp1.168,-. Didorong rasa panik akibat kerugian total (loss/liquidated), terduga pelaku menghapus riwayat penelusuran pada gawainya dan merancang skenario pembegalan palsu untuk membohongi manajemen perusahaan serta pihak kepolisian.

Dari pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

Sisa uang tunai sebesar Rp2.800.000,-

1 (satu) buah tas punggung

Lembar surat tanda laporan fiktif

Struk transaksi perbankan

Tangkapan layar (screenshot) bukti transaksi dan grafik trading kripto yang mengalami loss.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan fokus penanganan perkara ini serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada seluruh masyarakat.

“Terduga pelaku sengaja membuat laporan fiktif demi menutupi aksi penggelapan uang perusahaan yang ia habiskan untuk berspekulasi di instrumen kripto. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas agar memberikan efek jera,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

Lebih lanjut, Kapolresta Banyuwangi mengimbau masyarakat maupun elemen pelaku usaha untuk senantiasa waspada dan bijak dalam mengelola keuangan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak coba-coba merekayasa kejahatan atau membuat laporan palsu, karena setiap laporan pasti kami selidiki secara mendalam. Bagi para pemilik usaha, tingkatkan sistem pengawasan keuangan internal. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak spekulasi keuangan berisiko tinggi yang dapat memicu tindakan nekat melanggar hukum,” imbau Kapolresta.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 488 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan. Penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi terus berkoordinasi dengan pihak manajemen CV Xagara Mandala untuk penanganan hukum lebih lanjut.

Jurnalis: Boby Try
Editor: Diky Prasetyo

Berita Terkait

Mako hingga Jalan Raya, Kapolresta Banyuwangi Hadir Menjaga Kenyamanan dan Keselamatan Warga
Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Baitur Rahman, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Kapur Dampingi Petani Cek Perkembangan Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Satpam SMAN 1 Rogojampi Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Lingkungan Sekolah
Polsek Bukit Kapur Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi, Salurkan Sembako dan Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-81
Peringatan Hari Pramuka ke-65, Kwarran Sumbermanjing Wetan Akan Laksanakan Upacara di Pantai Tanjung Penyu
Jaringan Sabu Kalipuro Terungkap, Bandar Luar Daerah Ditangkap BNNK Banyuwangi
Silaturahmi Skuat Perseta U – 17 Piala Suratin, Plt. Bupati Tulungagung Petik Falsafah Jawa hingga Filosofi ‘MacGyver

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Mako hingga Jalan Raya, Kapolresta Banyuwangi Hadir Menjaga Kenyamanan dan Keselamatan Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Baitur Rahman, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:04 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Kapur Dampingi Petani Cek Perkembangan Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Satpam SMAN 1 Rogojampi Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Lingkungan Sekolah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Polsek Bukit Kapur Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi, Salurkan Sembako dan Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-81

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Jaringan Sabu Kalipuro Terungkap, Bandar Luar Daerah Ditangkap BNNK Banyuwangi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:35 WIB

Silaturahmi Skuat Perseta U – 17 Piala Suratin, Plt. Bupati Tulungagung Petik Falsafah Jawa hingga Filosofi ‘MacGyver

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Gagasan Yunus Saflembolo: Kembangkan UMKM Papua Lewat “From Planning to Downstreaming” Berbasis Kearifan Lokal

Berita Terbaru