MALANG, Jejaringindonesia.com – Pelaku usaha yang mulai berkembang dinilai tidak semestinya langsung berhadapan dengan beban perpajakan yang lebih berat. Pemerintah didorong menyiapkan kebijakan transisi agar UMKM memiliki waktu memperkuat usaha sebelum masuk dalam skema perpajakan yang lebih kompleks.
Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Forum Cangkrukan Pancasila yang digelar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur di NK Cafe, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Rabu (5/8/2026).
Forum ini turut membahas batas omzet Rp4,8 miliar yang selama ini menjadi salah satu titik penting dalam skema perpajakan UMKM. Ketika omzet melampaui batas tersebut, pelaku usaha dapat masuk dalam mekanisme perpajakan umum dengan konsekuensi administrasi yang lebih kompleks.
Ketua Pelaksana Forum Cangkrukan Pancasila, Djoni Sudjatmoko, menilai kondisi tersebut perlu dievaluasi. Menurutnya, pertumbuhan omzet tidak selalu berarti pelaku usaha telah memiliki kemampuan yang sama dengan perusahaan besar.
“Inti Ekonomi Pancasila yang kami pahami adalah keberpihakan yang tegas kepada masyarakat kecil. Negara harus tajam ke atas terhadap perusahaan-perusahaan besar dan pemilik modal, tetapi mengayomi pelaku usaha mikro dan kecil melalui perlindungan serta insentif,” ujar Djoni.
Ia mendorong pemerintah memperluas ruang kemudahan perpajakan sehingga UMKM yang sedang bertumbuh tidak kehilangan momentum untuk memperkuat usahanya.
“Kami mengusulkan agar kemudahan perpajakan diperluas. Jangan ketika omzet baru sedikit di atas Rp4,8 miliar langsung diperlakukan seperti perusahaan besar. Jika ingin ekonomi nasional tumbuh lebih cepat, pelaku usaha harus diberi ruang berkembang terlebih dahulu,” tegasnya.
Menurut Djoni, gagasan tersebut akan menjadi bagian dari rekomendasi Forum Cangkrukan Pancasila. Hasil forum akan dirumuskan dan disampaikan kepada Kementerian Keuangan hingga Presiden Republik Indonesia.
Tidak menutup kemungkinan, langkah judicial review juga akan ditempuh apabila regulasi yang menjadi perhatian forum tersebut tidak mendapatkan tindak lanjut.
Ketua PWNU Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, melihat persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi masyarakat. Sebab, sebagian warga Nahdliyin masih menggantungkan kehidupan ekonominya melalui usaha mikro dan kecil.
“Kita memiliki banyak warga yang berada pada level mikro dan kecil. Mereka membutuhkan pendampingan, dukungan, dan perlakuan khusus agar usahanya bisa berkembang dan naik kelas,” kata Gus Kikin.
PWNU Jawa Timur, lanjutnya, terus mengupayakan penguatan ekonomi warga melalui jaringan organisasi hingga tingkat ranting dan anak ranting. Ia berharap forum tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang mampu diterjemahkan menjadi kebijakan konkret.
Gus Kikin juga mendorong adanya keringanan perpajakan bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Menurutnya, kemampuan usaha masyarakat perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan beban yang harus ditanggung.
“Kalau memungkinkan, pelaku usaha mikro dan kecil tidak dibebani pajak. Mereka sudah menanggung berbagai biaya usaha dan kebutuhan keluarga. Jika mereka berhenti berusaha, justru negara akan menanggung beban yang lebih besar,” pungkasnya.
Jurnalis: Hafid
Editor: Diky Prasetyo












