Forum Cangkrukan bersama PWNU dan Pemkab Malang Soroti Beban Pajak UMKM, Dorong Kebijakan Berbasis Ekonomi Kerakyatan

- Redaktur

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, Jejaringindonesia.com – Pelaku usaha yang mulai berkembang dinilai tidak semestinya langsung berhadapan dengan beban perpajakan yang lebih berat. Pemerintah didorong menyiapkan kebijakan transisi agar UMKM memiliki waktu memperkuat usaha sebelum masuk dalam skema perpajakan yang lebih kompleks.

Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Forum Cangkrukan Pancasila yang digelar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur di NK Cafe, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Rabu (5/8/2026).

Forum ini turut membahas batas omzet Rp4,8 miliar yang selama ini menjadi salah satu titik penting dalam skema perpajakan UMKM. Ketika omzet melampaui batas tersebut, pelaku usaha dapat masuk dalam mekanisme perpajakan umum dengan konsekuensi administrasi yang lebih kompleks.

Ketua Pelaksana Forum Cangkrukan Pancasila, Djoni Sudjatmoko, menilai kondisi tersebut perlu dievaluasi. Menurutnya, pertumbuhan omzet tidak selalu berarti pelaku usaha telah memiliki kemampuan yang sama dengan perusahaan besar.

“Inti Ekonomi Pancasila yang kami pahami adalah keberpihakan yang tegas kepada masyarakat kecil. Negara harus tajam ke atas terhadap perusahaan-perusahaan besar dan pemilik modal, tetapi mengayomi pelaku usaha mikro dan kecil melalui perlindungan serta insentif,” ujar Djoni.

Ia mendorong pemerintah memperluas ruang kemudahan perpajakan sehingga UMKM yang sedang bertumbuh tidak kehilangan momentum untuk memperkuat usahanya.

“Kami mengusulkan agar kemudahan perpajakan diperluas. Jangan ketika omzet baru sedikit di atas Rp4,8 miliar langsung diperlakukan seperti perusahaan besar. Jika ingin ekonomi nasional tumbuh lebih cepat, pelaku usaha harus diberi ruang berkembang terlebih dahulu,” tegasnya.

Menurut Djoni, gagasan tersebut akan menjadi bagian dari rekomendasi Forum Cangkrukan Pancasila. Hasil forum akan dirumuskan dan disampaikan kepada Kementerian Keuangan hingga Presiden Republik Indonesia.

Tidak menutup kemungkinan, langkah judicial review juga akan ditempuh apabila regulasi yang menjadi perhatian forum tersebut tidak mendapatkan tindak lanjut.

Ketua PWNU Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, melihat persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi masyarakat. Sebab, sebagian warga Nahdliyin masih menggantungkan kehidupan ekonominya melalui usaha mikro dan kecil.

“Kita memiliki banyak warga yang berada pada level mikro dan kecil. Mereka membutuhkan pendampingan, dukungan, dan perlakuan khusus agar usahanya bisa berkembang dan naik kelas,” kata Gus Kikin.

PWNU Jawa Timur, lanjutnya, terus mengupayakan penguatan ekonomi warga melalui jaringan organisasi hingga tingkat ranting dan anak ranting. Ia berharap forum tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang mampu diterjemahkan menjadi kebijakan konkret.

Gus Kikin juga mendorong adanya keringanan perpajakan bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Menurutnya, kemampuan usaha masyarakat perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan beban yang harus ditanggung.

“Kalau memungkinkan, pelaku usaha mikro dan kecil tidak dibebani pajak. Mereka sudah menanggung berbagai biaya usaha dan kebutuhan keluarga. Jika mereka berhenti berusaha, justru negara akan menanggung beban yang lebih besar,” pungkasnya.

 

Jurnalis: Hafid

Editor: Diky Prasetyo 

Berita Terkait

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat
Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi
Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar
Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah
Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk
Polsek Muncar Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas Malam Hari
Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Kronologi Toko Ogan Terbakar di Kota Malang, Seorang Pria Sempat Terjebak di Dalam Bangunan

Berita Terbaru