Polres Malang Ungkap Pencurian Kotak Amal Masjid, Pelaku Tiga Kali Beraksi

- Redaktur

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, JEJARING INDONESIA – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal di Masjid Jami’ Nurul Huda, Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Seorang terduga pelaku berinisial ASF (30) diamankan setelah diketahui membobol kotak amal masjid dan mengambil uang tunai di dalamnya.

Kasus tersebut terungkap setelah laporan korban diterima polisi pada Kamis (22/5/2026). Pelaku kemudian berhasil diamankan di kediamannya di wilayah Turirejo, Lawang, Minggu (24/5/2026).

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pencurian diketahui terjadi saat pengurus masjid selesai melaksanakan salat Ashar berjamaah pada Selasa (19/5/2026).

“Korban mendapati dua kotak amal berpindah dari tempat semula. Salah satunya dalam kondisi terbuka dan uang di dalamnya sudah tidak ada. Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku dan langsung bergerak melakukan penangkapan di rumahnya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengaku melakukan pencurian dengan cara merusak kotak amal menggunakan alat bantu. Dari pemeriksaan, yang bersangkutan juga mengaku sudah tiga kali melakukan aksi serupa di sejumlah masjid di wilayah Lawang,” ujar Bambang.

Selain di Masjid Jami’ Nurul Huda, pelaku disebut pernah beraksi di masjid wilayah Kalianyar dan masjid Desa Turirejo.

Bambang menjelaskan, motif pelaku diduga karena faktor ekonomi. Uang hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan pribadi.

“Motif sementara untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang juga menjadi sasaran,” terangnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, dua kotak amal, sepeda motor yang digunakan pelaku, linggis, gunting besi, pakaian yang dikenakan saat beraksi, hingga uang tunai sisa hasil pencurian.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Lawang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penanganan perkara dilakukan secara tuntas, petugas masih mengembangkan kasus tersebut. Untuk tersangka dijerat Pasal pencurian dengan pemberatan,” pungkas Bambang. (Hafid/Dk)

Berita Terkait

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat
Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi
Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar
Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah
Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk
Polsek Muncar Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas Malam Hari
Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Kronologi Toko Ogan Terbakar di Kota Malang, Seorang Pria Sempat Terjebak di Dalam Bangunan

Berita Terbaru