Polisi Ungkap Pembobol Rumah saat Tarawih di Gondanglegi, Uang Curian Dipakai Beli Baju

- Redaktur

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, JEJARING INDONESIA – Polres Malang mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial IS (35), asal Desa Ganjaran, Gondanglegi, diamankan setelah diduga membobol rumah warga saat ditinggal salat tarawih saat Ramadan 2026 lalu.

Kasus tersebut bermula saat korban meninggalkan rumahnya di kawasan Desa Ganjaran, Gondanglegi, pertengahan Maret 2026 untuk mengikuti buka puasa dan salat tarawih bersama keluarga. Saat kembali ke rumah pada malam hari, korban mendapati pintu belakang rumah dalam kondisi terbuka.

Korban kemudian mengecek isi rumah dan mengetahui dua unit telepon genggam serta uang tunai Rp 2 juta telah raib. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 8,5 juta.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok belakang sebelum merusak pintu rumah.

“Pelaku memanfaatkan kondisi rumah kosong saat korban melaksanakan ibadah tarawih. Modusnya dengan melompat tembok belakang lalu mendorong pintu hingga terbuka,” kata AKP Bambang, Senin (20/5/2026).

Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke luar kota untuk menghilangkan jejak dari kejaran petugas. Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan pelaku.

IS akhirnya diamankan petugas pada Selasa (19/5/2026) petang setelah keberadaannya terlacak.

1779267485196“Pelaku sempat kabur keluar daerah usai kejadian. Namun setelah dilakukan penyelidikan intensif, yang bersangkutan berhasil kami amankan,” ujar AKP Bambang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone milik korban.

“Pelaku mengakui hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli pakaian anak dan pakaian untuk dirinya sendiri,” imbuhnya.

Saat ini penyidik masih melengkapi proses pemberkasan dan pendalaman kasus. Pelaku dijerat Pasal terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

“Kasus ini masih terus kami dalami dan penyidikan akan dituntaskan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas AKP Bambang.

 

Jurnalis: Hafid

Editor: Diky Prasetyo 

Berita Terkait

ASDP dan Pemkab Banyuwangi Bahas Solusi Mangurai Antrean Pelabuhan Ketapang
Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat
Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi
Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar
Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah
Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk
Polsek Muncar Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas Malam Hari
Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:02 WIB

ASDP dan Pemkab Banyuwangi Bahas Solusi Mangurai Antrean Pelabuhan Ketapang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Polsek Muncar Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas Malam Hari

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Berita Terbaru