Tragis! Ibu Disabilitas Asal Gondanglegi Ditinggal Pergi Suami, Emas Puluhan Juta Diduga Dibawa Kabur untuk Nikah Siri
MALANG, JEJARING INDONESIA– Sebuah kisah memilukan datang dari Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Selasa (19/5/2026).
Seorang ibu rumah tangga penyandang disabilitas bernama RFD harus menelan pil pahit setelah suaminya, FT, diduga tega meninggalkannya dalam kondisi istri Siri mengandung dan membawa kabur perhiasan berharga milik keluarga.
RFD, yang mengalami kelumpuhan kaki akibat penyakit polio sejak usia dua tahun, kini harus berjuang membesarkan dua orang anak hasil pernikahannya dengan FT. Penderitaan RFD semakin bertambah ketika sang suami diduga melarikan perhiasan emas seberat 21 gram milik orang tua RFD.
Emas yang ditaksir bernilai kurang lebih Rp25 juta tersebut diduga kuat digelapkan oleh Fathur untuk modal menikah siri dengan wanita lain. Berdasarkan keterangan RFD saat ditemui awak media di kediamannya, wanita yang dinikahi siri oleh suaminya tersebut diketahui berinisial IN, seorang janda beranak tiga asal Desa Kemiri Kecamatan Kepanjen yang baru pulang dari luar negeri (Hongkong) mantan pacar sewaktu dulu dimasa muda FT.
Lebih menyedihkan lagi, istri siri FT saat ini juga dikabarkan tengah mengandung janin dari hubungan mereka. Kejadian ini menyisakan duka dan kesulitan ekonomi yang mendalam bagi RFD.
Dengan keterbatasan fisik yang dimilikinya, ia kini harus memutar otak untuk merawat dua buah hatinya seorang diri tanpa adanya nafkah dari suami. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak FT.
Kasus ini memicu keprihatinan warga setempat dan menuntut perhatian dari pihak berwenang, terutama terkait perlindungan hak-hak perempuan dan penyandang disabilitas dalam pernikahan siri ujarnya.
Jurnalis: Diky Prasetyo





