Polda Jatim Musnahkan 22,22 Kg Kokain, Ungkap 2.231 Kasus Narkoba Sejak Awal 2026

1777948903803

SURABAYA, JEJARING INDONESIA – Polda Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika dengan memusnahkan barang bukti kokain seberat 22,22 kilogram. Kegiatan tersebut digelar di Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026), dipimpin langsung oleh Irjen Pol Nanang Avianto dan dihadiri unsur Forkopimda serta instansi terkait.

Dalam keterangannya, Kapolda mengungkapkan bahwa sejak awal tahun 2026, Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap 2.231 kasus dengan total 2.851 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita berbagai jenis narkotika, antara lain sabu 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram, kokain 22,22 kilogram, ekstasi 2.737 butir, serta ratusan ribu butir obat keras.

Nanang menegaskan bahwa temuan kokain dalam jumlah besar ini tergolong langka di wilayah Jawa Timur. Selain bernilai tinggi, jenis narkotika tersebut tidak umum beredar di daerah ini sehingga menjadi perhatian serius aparat.

“Ini menjadi perhatian serius, karena jenis ini mahal dan jarang ditemukan di wilayah kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan peta kerawanan narkoba di Jawa Timur. Surabaya disebut sebagai zona hitam dengan kontribusi 25,09 persen dari total kasus. Sementara wilayah Malang dan Sidoarjo masuk kategori tinggi, sedangkan daerah lain berada pada tingkat sedang hingga rendah.

Namun demikian, muncul fenomena baru dari wilayah pesisir Sumenep yang sebelumnya tergolong rendah kasus, tetapi kini ditemukan kokain dalam jumlah besar. Hal ini mengindikasikan potensi wilayah pesisir sebagai jalur transit jaringan narkoba internasional.

Barang bukti kokain tersebut awalnya ditemukan dengan berat kotor 27,83 kilogram, kemudian setelah proses pembersihan menjadi 22,226 kilogram. Hasil uji laboratorium forensik memastikan seluruh sampel positif mengandung kokain.

Sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan, seluruh barang bukti dimusnahkan setelah melalui proses uji laboratorium dan disaksikan para pihak terkait.

Kapolda juga mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Ia mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus waspada. Ini adalah bentuk sinergi dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Polda Jatim menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayahnya, serta akan terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam upaya pemberantasan narkoba.

 

Jurnalis: Rohman

Editor: Diky Prasetyo