Efek Pelunasan dan Mutasi, Jumlah Jemaah Haji Kabupaten Malang Berubah Signifikan
MALANG, JEJARING INDONESIA — Dinamika pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dan mutasi antar daerah berdampak langsung pada jumlah jemaah haji Kabupaten Malang tahun 2026.
Angka keberangkatan yang semula berpotensi besar, harus disesuaikan setelah proses administrasi rampung.
Perubahan tersebut terjadi menjelang penetapan akhir, ketika data jemaah terus bergerak seiring pelunasan dan perpindahan wilayah yang masih berlangsung hingga batas waktu yang ditentukan.

“Hingga tenggat pelunasan berakhir, tercatat 2.146 jemaah yang menyelesaikan pembayaran. Setelah dikalkulasi kembali dengan adanya mutasi keluar-masuk daerah, maka jumlah fix yang berangkat adalah 1.639 orang,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, Abdul Salam,, Selasa (7/4/2026), di sela agenda Manasik Haji di Pendopo Malang.
Sebelumnya, Kabupaten Malang memperoleh alokasi kuota sebanyak 2.231 jemaah, terdiri dari 1.946 jemaah reguler dan 167 prioritas lansia. Selain itu, terdapat 954 jemaah cadangan yang masuk dalam daftar potensi keberangkatan.
Namun dalam perjalanannya, tidak semua jemaah melakukan pelunasan. Sebagian lainnya tercatat melakukan mutasi ke luar daerah, sehingga memengaruhi komposisi akhir keberangkatan.
Penyesuaian ini membuat jumlah jemaah yang benar-benar berangkat mengalami perubahan cukup signifikan dibandingkan data awal. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh administrasi dan kuota berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, jemaah yang telah dipastikan berangkat akan diberangkatkan secara bertahap melalui Kelompok Terbang (kloter) 14 hingga 18. Mereka dijadwalkan mulai masuk Asrama Haji Sukolilo Surabaya pada 24–25 April 2026 sebelum diterbangkan ke Tanah Suci.
Pihak Kementerian Agama mengimbau seluruh jemaah untuk menjaga kondisi fisik serta memastikan kesiapan dokumen dan perlengkapan menjelang keberangkatan.
Jurnalis: Hafid
Editor: Diky





