Payung Hukum Desa: Penyusunan Perdes tentang pelestarian dan pemeliharaan situs

- Redaktur

Kamis, 10 September 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, Jejaringindonesia.com — Sisa bangunan yang diyakini sebagai peninggalan Kerajaan Blambangan masih dapat ditemui di wilayah Kecamatan Muncar. Namun kondisinya saat ini sangat mengkhawatirkan dan terancam musnah jika tidak segera dilakukan pelestarian.

Salah satu bukti keberadaan Kerajaan Blambangan di Muncar adalah adanya benteng yang membentang sekitar 5 kilometer. Seiring berjalannya waktu, reruntuhan benteng tersebut mulai hilang dan mengalami kerusakan.

Camat Muncar Ahmad Kholid mengatakan, untuk menjaga dan melestarikan cagar budaya tersebut, pihaknya akan melakukan pemetaan dengan memanfaatkan teknologi.

“Ke depan akan kami buatkan titik-titik yang ada reruntuhannya melalui Google Maps. Sehingga, masyarakat bisa dengan mudah mengetahui dimana letak tepatnya situs Kerajaan Blambangan,” ujarnya saat meninjau sisa bangunan yang diyakini bekas benteng Kerajaan Blambangan, Selasa (9/9/2026).

Selain pemetaan, desa yang memiliki situs peninggalan Kerajaan Blambangan juga akan dibuatkan Peraturan Desa atau Perdes terkait pelestarian dan pemeliharaan.

“Jadi ada dua hal yang akan kami lakukan. Yang pertama pemetaan melalui Google Maps. Yang kedua penyusunan Perdes terkait pelestarian dan pemeliharaan,” terangnya.

Ahmad Kholid berharap, dengan adanya pemetaan dan payung hukum di tingkat desa, situs peninggalan Kerajaan Blambangan di Muncar dapat lebih terjaga dan menjadi potensi edukasi serta wisata sejarah bagi masyarakat.

Jurnalis: Boby
Editor: Diky Prasetyo
Sumber: Camat Muncar Ahmad Kholid

Berita Terkait

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat
Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi
Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar
Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah
Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk
Polsek Muncar Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas Malam Hari
Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Kronologi Toko Ogan Terbakar di Kota Malang, Seorang Pria Sempat Terjebak di Dalam Bangunan

Berita Terbaru