Surabaya, Jejaringindonesia.com — Satreskrim Polresta Banyuwangi kembali mengukir prestasi. Dalam kegiatan Rakernis Fungsi Reskrim Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Surabaya, Rabu (09/09/2026), Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil meraih Peringkat II dalam pengungkapan kasus 3C yakni Curat, Curas, dan Curanmor se-jajaran Polrestabes, Polresta, dan Polres di wilayah hukum Polda Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Dirreskrimum Polda Jawa Timur kepada AKP Hadi Waluyo, S.H. selaku Wakasatreskrim Polresta Banyuwangi yang mewakili Kasatreskrim.
Berdasarkan piagam yang diterima, Satreskrim Polresta Banyuwangi dinobatkan sebagai Peringkat II Ungkap Kasus 3C Terbanyak Periode Tahun 2026.
AKP Hadi Waluyo, S.H. menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut.
“Tentu penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan semangat memberikan pelayanan serta perlindungan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wakasatreskrim menegaskan bahwa prestasi ini bukan akhir dari perjuangan.
“Prestasi bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan bukti bahwa kerja keras, kekompakan, dan dedikasi tidak pernah mengkhianati hasil. Terus bergerak, terus berprestasi, dan jangan pernah berhenti memberikan yang terbaik,” tegasnya.
Dengan capaian ini, Satreskrim Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk terus Presisi dalam bekerja, maksimal dalam pengabdian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Banyuwangi.
Jurnalis: Boby Try
Editor: Diky Prasetyo
Sumber: Satreskrim Polresta Banyuwangi












