BANYUWANGI,Jejaringindonesia.com – Penanganan perkara penebangan pohon di kawasan Hutan Lindung Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Barat, Jawa Timur, menuai sorotan dari kalangan penggiat lingkungan. Mereka menilai kasus tersebut perlu dievaluasi lebih mendalam, tidak hanya dari sisi pelaku di lapangan.
Penggiat lingkungan Banyuwangi, Ance Prasetyo, mengatakan peristiwa yang terjadi pada Agustus 2025 itu telah membuka mata publik untuk turut memantau kelestarian hutan.
Meski perkara tersebut sudah diputus pengadilan dan pelaku telah menjalani hukuman, Ance menduga masih ada pihak lain yang terlibat dalam rangkaian peristiwa perusakan lingkungan tersebut.
“Perkara ini harus diusut tuntas. Sangat dimungkinkan ada pihak lain yang ikut bermain atau terlibat dalam proses perusakan lingkungan. Jadi, tidak hanya satu orang yang diadili,” kata Ance. 3 September 2026.
Ance juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak pengelola hutan. Menurutnya, kejadian di kawasan Hutan Lindung Lider ini menjadi bukti bahwa sistem pengawasan Perhutani Banyuwangi Barat perlu dievaluasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Perhutani KPH Banyuwangi Barat terkait tuntutan evaluasi dan pengusutan lebih lanjut.
Banyuwangi, Kamis 3 September 2026.
Jurnalis: Boby Try
Editor: Diky Prasetyo












