Ancam Sebar Video dan Pamer Airsoft Gun, Pria Ini Diciduk Polisi

- Redaktur

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, Jejaringindonesia.com – Polres Malang mengungkap dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang perempuan di Kabupaten Malang. Korban disebut menyerahkan sepeda motor Honda PCX dan perhiasan setelah diancam video pribadi miliknya akan disebarkan ke media sosial.

Pelaku berinisial TJB (23), warga Kecamatan lawang yang berdomisili di Kabupaten Malang. Polisi menangkap TJ di rumah kontrakannya di Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, pada Rabu (19/8/2026).

Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan perkara tersebut bermula ketika korban MM (21), asal Kota Probolinggo, menjalin hubungan asmara dengan pelaku. Persoalan kemudian muncul setelah belakangan mobil yang digunakan pelaku ditarik pihak leasing.

“Awalnya korban dan terlapor memiliki hubungan asmara. Setelah terjadi persoalan terkait mobil milik terlapor yang ditarik leasing, korban kemudian diminta mengganti kerugian dengan disertai ancaman akan menyebarkan video pribadi korban,” kata AKP Budiono saat dikonfimasi, Sabtu (22/8/2026).

Selain ancaman menyebarkan video pribadi, korban juga mengaku ketakutan setelah pelaku menunjukkan amunisi dan menggunakan airsoft gun untuk mengintimidasi dirinya.

Ancaman dari pelaku juga membuat MM terpaksa memberikan barang berharga dan perhiasan yang dimilikinya.

“Korban juga sempat melihat terlapor menggunakan airsoft gun dan mengaku pernah mendengar suara letusan di halaman rumah. Hal itu membuat korban semakin takut sehingga akhirnya menyerahkan sepeda motor dan perhiasannya,” ujar Budiono.

Korban kemudian menyerahkan satu unit Honda PCX beserta dokumen kendaraan dan sebuah cincin perhiasan. Namun, pelaku kembali meminta uang dengan alasan nilai barang tersebut belum mencukupi kerugian yang dituntut.

Korban yang merasa takut kemudian memblokir nomor pelaku dan menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya. Kasus itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Karangploso.

Tak butuh waktu lama, polisi kemudian mengamankan TJ di rumah kontrakannya tanpa perlawanan.

Dari lokasi, polisi menyita sepeda motor Honda PCX milik korban, dua unit handphone, dan satu pucuk airsoft gun yang digunakan mengancam korban.

“Barang bukti sudah kami amankan dan tersangka juga telah menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa dan barang bukti yang ditemukan,” jelas Budiono.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materiil sekitar Rp 36,5 juta. TJ disangkakan Pasal 482 ayat (1) subsidair Pasal 483 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pemerasan dan pengancaman.

Budiono mengimbau masyarakat yang mengalami ancaman atau tindak pidana serupa agar segera meminta bantuan kepolisian.

“Jangan takut untuk melapor. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya tindak pidana dapat menghubungi Call Center 110 Polres Malang. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.

 

Jurnalis: Diky Prasetyo 

Editor: Redaksi 

Berita Terkait

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat
Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi
Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar
Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah
Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk
Polsek Muncar Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas Malam Hari
Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Kronologi Toko Ogan Terbakar di Kota Malang, Seorang Pria Sempat Terjebak di Dalam Bangunan

Berita Terbaru