DUMAI, Jejaringindonesia.com – Tahapan pemilihan Ketua Umum KONI Kota Dumai periode 2026–2030 memunculkan tanda tanya. Selain persaingan antara Abdul Kadir Jailani (AKJ) dan Johannes MP Tetelepta (Aci), proses kerja Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) kini ikut menjadi sorotan. Jumat (21/8/2026).
Sorotan itu disampaikan pemerhati olahraga, Iwan Ziro. Ia menduga ada kejanggalan dalam proses penerimaan dan pembukaan berkas dukungan bakal calon Ketua Umum KONI Dumai.
Menurut Iwan, pada Rabu 19 Agustus 2026 kedua bakal calon menyerahkan formulir pendaftaran beserta dokumen dukungan dari sejumlah Cabang Olahraga (Cabor). Namun berkas tersebut diduga tidak langsung dibuka dan diverifikasi. Berdasarkan informasi yang ia terima, berkas baru dibuka pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Jeda waktu dua hari itu dinilai membuka ruang pertanyaan terkait kepastian jumlah dan keabsahan dokumen dukungan yang dihitung TPP.
“Kenapa Tim TPP berbuat seperti itu. Saya kuat menduga adanya keberpihakan dari Tim TPP, bahkan kepada kedua bakal calon yang ada. Istilahnya, saya menduga mereka bermain dua kaki,” ujar Iwan Ziro.
Kecurigaan itu menguat setelah hasil pembukaan berkas menunjukkan AKJ mendapat dukungan dari 37 Cabor, sedangkan Aci 16 Cabor. Jika dijumlahkan totalnya 53 Cabor.
Padahal informasi yang ia peroleh menyebutkan jumlah Cabor terdaftar di KONI Kota Dumai hanya 52 Cabor.
“Kalau jumlah Cabor 52, sementara dukungan yang tercatat 53, tentu harus ada penjelasan. Cabor mana yang memberikan dukungan kepada dua bakal calon? Apakah ada dukungan ganda? Atau ada persoalan administrasi lainnya? Semua itu harus dibuka,” tegas Iwan.
Iwan juga mempertanyakan apakah 37 dukungan Cabor untuk AKJ dan 16 dukungan untuk Aci memang sudah lengkap saat berkas diserahkan pada 19 Agustus.
“Saya tidak mengatakan AKJ atau Aci melanggar. Tapi karena berkas baru dibuka dua hari kemudian, publik berhak bertanya apakah angka itu sudah lengkap saat diserahkan atau ada dokumen yang masuk setelahnya,” jelasnya.
Menurutnya, jeda dua hari berpotensi dimanfaatkan untuk melengkapi dukungan dari Ketua Cabor.
Meski begitu, Iwan menegaskan itu masih sebatas dugaan dan pertanyaan yang harus dijawab melalui dokumen serta proses verifikasi transparan.
Ia meminta TPP tidak hanya mengumumkan jumlah dukungan, tetapi juga menjelaskan mekanisme penerimaan, pencatatan, dan verifikasi dokumen.
“TPP harus bekerja secara profesional dan berintegritas. Ikuti SOP, AD/ART serta aturan yang berlaku. Jangan sampai muncul dugaan keberpihakan hanya karena proses administrasi yang tidak dijelaskan secara terbuka,” katanya.
Iwan juga mengingatkan agar persoalan ini tidak menimbulkan konflik di kalangan insan olahraga Dumai.
“Jangan melakukan hal-hal yang nantinya dapat menimbulkan situasi tidak kondusif di Kota Dumai. Kalau semuanya sudah sesuai aturan, tinggal dibuka dan dijelaskan secara transparan,” pungkasnya.
Kini pertanyaan publik olahraga Dumai tertuju pada TPP: mengapa berkas yang diserahkan 19 Agustus baru dibuka dua hari kemudian, dan bagaimana menjelaskan total dukungan 53 sementara jumlah Cabor hanya 52?
Jawaban TPP dinilai penting agar proses pemilihan Ketua KONI Dumai berjalan transparan, profesional, dan tidak menimbulkan dugaan keberpihakan.
Jurnalis: Edo Risky
Editor: Diky Prasetyo












