Tarif Tenda Pantai Balekambang Diperjelas, Wisatawan Kini Dapat Jaminan Keamanan

- Redaktur

Minggu, 16 Agustus 2026 - 02:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, Jejaringindonesia.com – Pengelola Pantai Balekambang bersama warga pemilik pertokoan sepakat menetapkan aturan baru terkait tarif pendirian dan penyewaan tenda bagi wisatawan yang ingin bermalam di kawasan wisata pesisir selatan Kabupaten Malang.

Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui rapat koordinasi yang digelar di Kantor Unit Balekambang, Kelurahan Srigonco, Kecamatan Bantur, Sabtu (15/8/2026). Regulasi ini diberlakukan untuk memberikan kepastian tarif sekaligus menciptakan suasana berkemah yang lebih tertib dan aman.

Dalam ketentuan baru tersebut, wisatawan yang membawa tenda sendiri dari rumah dikenakan retribusi atau pajak pendirian tenda sebesar Rp25.000.

Sementara wisatawan yang menggunakan tenda milik pelaku usaha lokal dikenakan biaya Rp125.000, dengan rincian Rp100.000 untuk sewa tenda dan Rp25.000 untuk pajak pendirian tenda.

Kepala Unit PD Jasa Yasa Pantai Balekambang, Wijang Erlangga, mengatakan regulasi tersebut disusun setelah adanya kesepakatan bersama antara pengelola dan pemilik usaha tenda di kawasan pantai.

“Aturan ini dibuat agar wisatawan mendapatkan kepastian harga. Jadi tidak ada lagi perbedaan atau tumpang tindih tarif ketika wisatawan ingin mendirikan tenda maupun menyewa tenda,” ujar Wijang.

Menurutnya, penerapan tarif tersebut juga dibarengi dengan pengaturan lokasi berkemah. Pengelola telah menyiapkan titik plotting khusus untuk pendirian tenda agar aktivitas wisatawan tidak mengganggu kawasan lain.

“Kami juga menyiapkan titik lokasi khusus untuk tenda. Tujuannya supaya lebih tertata, mudah dipantau, kebersihannya terjaga, dan wisatawan merasa aman selama bermalam,” jelasnya.

Setiap tenda yang didirikan di kawasan yang telah ditentukan nantinya berada dalam pemantauan tim resmi Pantai Balekambang. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan dan memberikan rasa aman kepada wisatawan.

Wijang menambahkan, pelaku usaha persewaan tenda lokal turut mendukung pemberlakuan regulasi tersebut. Menurutnya, kesepakatan bersama menjadi penting agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengurangi kenyamanan pengunjung.

“Kami ingin pelaku usaha tetap mendapatkan manfaat ekonomi, tetapi wisatawan juga harus mendapatkan pelayanan yang jelas, aman dan nyaman. Karena itu semua kita atur melalui kesepakatan bersama,” tegasnya.

Dengan adanya regulasi baru tersebut, pengelola berharap aktivitas wisata bermalam di Pantai Balekambang semakin tertib serta mampu memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi wisatawan.

“Harapannya Pantai Balekambang semakin tertib, aman dan nyaman, sehingga wisatawan yang ingin menikmati suasana pantai maupun bermalam bisa merasa lebih tenang,” pungkas Wijang.

 

Jurnalis: Hafid

Editor: Diky Prasetyo 

Berita Terkait

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat
Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi
Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar
Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah
Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk
Polsek Muncar Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas Malam Hari
Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Kronologi Toko Ogan Terbakar di Kota Malang, Seorang Pria Sempat Terjebak di Dalam Bangunan

Berita Terbaru