DUMAI, Jejaringindonesia.com — Datuk Rainul, Hulubalang Tameng Adat Kecamatan Dumai Timur, angkat bicara terkait Wisma Cemara yang berada di Jalan Janur Kuning, Kelurahan Jaya Mukti, Kota Dumai, Rabu (12/08/2026).
Datuk Rainul menyoroti adanya dugaan aktivitas yang melibatkan anak di bawah umur serta perempuan yang disebut-sebut berasal dari aplikasi MiChat di lokasi tersebut. Ia juga mempertanyakan informasi mengenai dugaan pernah ditemukannya seorang perempuan yang melakukan aborsi di wisma tersebut.
Menurutnya, apabila informasi tersebut benar dan telah terjadi berulang kali, maka persoalan ini tidak boleh hanya berakhir pada teguran atau peringatan.
«“Siapa dan kenapa kasus yang sudah hangat langsung lesap? Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya, ketika ramai diberitakan seolah-olah ditindak, tetapi setelah itu tidak jelas ujungnya,” tegas Datuk Rainul.»
Ia mengapresiasi kinerja Satpol PP Kota Dumai yang selama ini dinilai rutin melakukan patroli serta memberikan peringatan kepada sejumlah tempat hiburan, kos-kosan, salon dan wisma yang dianggap perlu mendapat pengawasan.
Namun, Datuk Rainul meminta agar pengawasan tersebut tidak berhenti pada kegiatan patroli dan teguran semata.
“Kami apresiasi Satpol PP yang terus melakukan patroli dan memberikan peringatan. Tetapi pertanyaannya, kalau tempat yang sama sudah berulang kali diberi peringatan dan kemudian kembali muncul dugaan pelanggaran, apa tindakan tegasnya?” ujarnya.
Ia meminta Kasatpol PP Kota Dumai untuk tidak ragu mengambil langkah sesuai aturan apabila memang ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ada.
“Saya sebagai Hulubalang Tameng Adat Kecamatan Dumai Timur mendesak Satpol PP Kota Dumai memberikan tindakan tegas terhadap Wisma Cemara apabila terbukti melakukan pelanggaran. Jangan sampai peringatan berkali-kali hanya menjadi formalitas tanpa ada efek jera,” katanya.
Datuk Rainul juga menegaskan bahwa Tameng Adat tidak ingin mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum. Namun, ia meminta agar persoalan yang menyangkut ketertiban, perlindungan anak, serta norma sosial dan adat di Kota Dumai benar-benar menjadi perhatian serius.
“Apa perlu kami pasukan Tameng Adat yang turun memberikan tindakan tegas?” ucapnya dengan nada keras.
Ia menambahkan, persoalan tersebut harus ditangani secara terukur, sesuai hukum dan kewenangan masing-masing, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Kami tidak ingin main hakim sendiri. Kami ingin aparat yang berwenang bekerja tegas. Kalau memang ada pelanggaran, tindak sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena kasus yang sudah berulang hanya berakhir dengan teguran,” pungkas Datuk Rainul.
Jurnalis: Edo Risky
Editor: Diky Prasetyo












