BANYUWANGI, Jejaringindonesia.com – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polresta Banyuwangi mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak.
Ajakan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. melalui flyer resmi yang dirilis Polresta Banyuwangi dengan tema “Ayo Kibarkan Bendera Merah Putih”.
Pengibaran bendera dilakukan dalam rangka memperingati HUT ke-81 RI dengan tema nasional “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”. Masyarakat diminta mengibarkan bendera di rumah, perkantoran, tempat usaha, sekolah, dan lingkungan masing-masing.
“Kegiatan ini merupakan wujud cinta tanah air dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa yang telah berjuang memerdekakan Indonesia,” pesan Kapolresta Banyuwangi dalam imbauan tersebut.
3 Poin Penting Imbauan Polresta Banyuwangi:
Kibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 – 31 Agustus 2026.
Pastikan bendera dalam kondisi baik, bersih, dan tidak rusak.
Mari semarakkan Kemerdekaan RI dengan penuh semangat persatuan.
Polresta Banyuwangi berharap melalui pengibaran bendera secara masif, semangat nasionalisme dan persatuan di Kabupaten Banyuwangi semakin menguat.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Call Center 110 Bebas Pulsa atau melalui media sosial resmi Polresta Banyuwangi.
Jurnalis: Boby Try
Editor: Diky Prasetyo
Sumber: Humas Polresta Banyuwangi












