Polisi Evakuasi Mortir yang Ditemukan di Gudang Rongsokan Malang, Disposal Dilakukan Tim Gegana

- Redaktur

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, Jejaringindonesia.com – Sebuah mortir ditemukan di gudang pengepul barang rongsokan di Jalan Abdulrachman Wahid, Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (18/7/2026).

Polres Malang yang menerima laporan langsung mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Gegana Brimob Polda Jawa Timur untuk melakukan penanganan.

Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan mortir tersebut ditemukan seorang pengepul rongsokan saat sedang memilah tumpukan besi sekitar pukul 10.45 WIB.

“Penemuan berawal saat pemilik gudang sedang memilah barang rongsokan dan mendapati benda yang diduga mortir di antara tumpukan besi. Karena khawatir membahayakan, yang bersangkutan segera melaporkan temuannya kepada perangkat desa dan diteruskan kepada pihak kepolisian,” kata Budiono, Minggu (19/7/2026).

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kepanjen bersama jajaran Polres Malang langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara.

Polisi kemudian memasang pengamanan di sekitar lokasi guna mencegah masyarakat mendekat sembari menunggu kedatangan Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Jatim.

Menurut Budiono, setelah dilakukan asesmen oleh Tim Gegana, mortir tersebut selanjutnya dievakuasi untuk dimusnahkan melalui prosedur disposal di kawasan Taman Loropangkon, Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen, sekitar pukul 16.00 WIB.

“Penanganan dilakukan sesuai prosedur oleh Tim Gegana Brimob Polda Jatim. Proses disposal berjalan dengan aman dan terkendali sehingga tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar,” ujarnya.

Budiono menambahkan, hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal-usul mortir tersebut dan bagaimana benda itu dapat berada di gudang rongsokan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda yang diduga bahan peledak maupun amunisi. Segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani oleh petugas yang memiliki kompetensi dan peralatan khusus,” pungkasnya.

 

Jurnalis: Hafid

Editor: Diky Prasetyo

Berita Terkait

Dua Guru RA Al Jauhar Ngijo Berprestasi dalam Gemilang RA, Raih Juara 1 dan Juara 2 Tingkat Kecamatan
Makhrus Soleh Resmi Nahkodai ICMI Kabupaten Malang
Kondisi Arus Lalu Lintas Menuju Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Masih Lancar
Forum RKB Bahas Tantangan Lapas Banyuwangi: Overkapasitas hingga Dominasi Kasus Narkotika
AirNav Bantu Turbin Listrik untuk Warga Kampung Seling Banyuwangi
ASDP dan Pemkab Banyuwangi Bahas Solusi Mangurai Antrean Pelabuhan Ketapang
Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat
Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Dua Guru RA Al Jauhar Ngijo Berprestasi dalam Gemilang RA, Raih Juara 1 dan Juara 2 Tingkat Kecamatan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Makhrus Soleh Resmi Nahkodai ICMI Kabupaten Malang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:34 WIB

Kondisi Arus Lalu Lintas Menuju Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Masih Lancar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:20 WIB

Forum RKB Bahas Tantangan Lapas Banyuwangi: Overkapasitas hingga Dominasi Kasus Narkotika

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:02 WIB

ASDP dan Pemkab Banyuwangi Bahas Solusi Mangurai Antrean Pelabuhan Ketapang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar

Berita Terbaru

Berita

Makhrus Soleh Resmi Nahkodai ICMI Kabupaten Malang

Sabtu, 3 Okt 2026 - 04:54 WIB