Gagal Bawa Kabur Motor Trail, Dua Pelaku Curanmor di Gondanglegi Diciduk Polisi

- Redaktur

Jumat, 3 Juli 2026 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, JEJARING INDONESIA.COM – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, berhasil digagalkan setelah dua pelaku dipergoki pemilik kendaraan. Keduanya diamankan polisi setelah sempat menjadi sasaran amuk warga usai kepergok mencuri sepeda motor trail.

Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan peristiwa itu terjadi di sebuah rumah di Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (1/7/2026) petang. Saat itu korban sedang berada di dalam rumah, sementara sepeda motor trail miliknya diparkir di garasi dengan kondisi setang terkunci.

“Korban mendengar suara mencurigakan dari arah garasi. Ketika dicek, pelaku sudah menuntun sepeda motor keluar rumah. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan sehingga aksi pelaku diketahui warga sekitar,” kata Budiono, Kamis (2/7/2026).

Menurut Budiono, setelah diteriaki maling, kedua pelaku berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor yang telah disiapkan. Namun, warga yang mengetahui kejadian tersebut segera membantu mengamankan kedua pelaku hingga akhirnya diserahkan kepada petugas Polsek Gondanglegi.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, petugas segera menuju lokasi dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Gondanglegi untuk menghindari tindakan main hakim sendiri,” ujarnya.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IS (40), warga Kenjeran, Kota Surabaya, dan AAI (31), warga Kabupaten Sampang, Madura. Salah satu pelaku mengalami luka akibat terjatuh dari sepeda motor saat berusaha melarikan diri, sedangkan pelaku lainnya menjalani perawatan di rumah sakit.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepeda motor trail milik korban yang belum sempat dibawa kabur, satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan, serta STNK kendaraan milik korban.

Budiono mengatakan motif para pelaku diduga untuk menguasai sepeda motor milik korban dan menjualnya demi memperoleh keuntungan. Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Malang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Dugaan sementara motifnya adalah faktor ekonomi dengan mencuri kendaraan yang kemudian akan diperjualbelikan. Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam kasus serupa maupun jaringan penadah,” katanya.

Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi serta melengkapi alat bukti sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

 

Jurnalis: Hafid

Editor: Diky Prasetyo 

Berita Terkait

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat
Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi
Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar
Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah
Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk
Polsek Muncar Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas Malam Hari
Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Kronologi Toko Ogan Terbakar di Kota Malang, Seorang Pria Sempat Terjebak di Dalam Bangunan

Berita Terbaru