Polisi Amankan Dua Pencuri Jeruk di Malang, Satu Pelaku Pernah Dipenjara

- Redaktur

Senin, 18 Mei 2026 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, JEJARING INDONESIA – Dua pria diamankan Polres Malang usai diduga mencuri puluhan kilogram jeruk di kawasan Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang pernah dipenjara pada 2023 lalu.

Pengungkapan kasus itu dilakukan gabungan Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Turen setelah menerima laporan warga terkait pencurian hasil kebun jeruk, Jumat (15/5/2026).

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi di dua lokasi kebun jeruk di wilayah Turen. Dua pria yang diamankan yakni JV (34), dan RW (18), keduanya warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pencurian buah jeruk di kawasan Turen. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku berikut barang bukti,” kata AKP Bambang Subinajar, Senin (18/5/2026).

Bambang menjelaskan, kasus itu terungkap setelah seorang saksi merasa curiga melihat sepeda motor tanpa pelat nomor terparkir di area kebun tebu dekat lokasi kebun jeruk.

“Saksi kemudian melakukan pengecekan bersama warga lainnya dan mendapati dua orang sedang memanggul karung berisi jeruk dari area kebun,” ujarnya.

Kedua pelaku langsung diamankan di lokasi bersama barang bukti berupa dua karung jeruk seberat 53 kilogram, satu unit sepeda motor, serta tas berisi alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku diduga untuk memiliki dan menjual hasil curian tersebut,” imbuh Bambang.

Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain. Sebab, salah satu pelaku berinisial JV diketahui pernah terlibat kasus pencurian dan menjalani hukuman penjara.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian jutaan rupiah. Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Turen untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan pelaku,” tegasnya.

 

Sumber: Humas Polres Malang

Jurnalis: Hafid/Diky

Berita Terkait

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat
Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi
Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar
Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah
Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk
Polsek Muncar Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas Malam Hari
Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Kronologi Toko Ogan Terbakar di Kota Malang, Seorang Pria Sempat Terjebak di Dalam Bangunan

Berita Terbaru