Maling Jeruk di Dau Tertangkap Basah, Sepeda Motor Pelaku Hangus Dibakar Massa

- Redaktur

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, JEJARING INDONESIA – Aksi pencurian buah jeruk di wilayah hukum Polsek Dau berakhir tragis bagi terduga pelaku. Seorang pria berinisial HS (38), warga Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, berhasil diamankan petugas setelah tertangkap tangan oleh warga saat beraksi di sebuah kebun jeruk di Dusun Bulurejo, Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, pada Minggu (10/5/2026) dini hari.

​Kronologi Penangkapan
​Berdasarkan laporan dari Plt. Kapolsek Dau, AKP Hari Eko Utomo, S.AP., M.H., kejadian bermula saat pemilik lahan, Sanari (55) dan Wuriono (62), bersama warga sekitar melakukan penjagaan swadaya di area perkebunan jeruk mereka sekira pukul 00.10 WIB. Keresahan warga memuncak akibat seringnya terjadi pencurian hasil bumi di wilayah tersebut.

​Sekira pukul 01.30 WIB, warga mendapati kehadiran terduga pelaku yang masuk ke area perkebunan tanpa izin dan mulai memetik buah jeruk jenis siam madu dan jeruk iris manis. Pelaku kemudian langsung diamankan oleh warga dan dibawa ke Balai Dusun Bulurejo.

​Sepeda Motor Pelaku Dibakar
​Ketegangan sempat terjadi di lokasi kejadian. Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi N-6832-HHQ yang diduga milik pelaku ditemukan dalam kondisi hangus terbakar, diduga akibat amuk massa yang geram dengan aksi pencurian tersebut.

​Barang Bukti dan Kerugian
​Dalam penangkapan ini, petugas dari SPKT dan Unit Reskrim Polsek Dau mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
​Satu karung plastik berisi buah jeruk siam madu seberat ± 30 kilogram.
​5 buah jeruk jenis iris manis.
​Dua buah karung kosong bekas pakan ternak.
​Bangkai sepeda motor milik pelaku yang telah terbakar.

​Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah).

​Pengakuan Pelaku
​Saat diinterogasi awal, pelaku HS mengaku bahwa aksi ini bukanlah yang pertama kali. Ia mengaku setidaknya sudah empat kali mencuri jeruk di lokasi yang sama dalam kurun waktu satu minggu terakhir.

​Proses Hukum
​Pihak Kepolisian Sektor Dau kini tengah mendalami kasus ini lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 477 KUH Pidana terkait tindak pidana pencurian.

​”Kami sudah menerima laporan, mendatangi TKP, dan mencatat keterangan saksi-saksi. Saat ini petugas sedang melengkapi berkas perkara untuk proses penyidikan hingga tuntas,” pungkas AKP Hari Eko Utomo dalam keterangannya.

 

Jurnalis: Hafid

Editor: Diky Prasetyo

Berita Terkait

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat
Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi
Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar
Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah
Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk
Polsek Muncar Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas Malam Hari
Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Kronologi Toko Ogan Terbakar di Kota Malang, Seorang Pria Sempat Terjebak di Dalam Bangunan

Berita Terbaru