Polisi Sita 12 Botol Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang

- Redaktur

Minggu, 6 September 2026 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, Jejaringindonesia.com – Polres Malang terus melakukan patroli dan upaya pencegahan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Malang. Salah satunya dilakukan Polsek Tajinan dengan menggelar operasi miras di wilayah Desa Tambakasri.

Operasi tersebut digelar Sabtu (5/9/2026) malam. Petugas menyasar jalan raya, permukiman warga, serta pertokoan di wilayah Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan.

Patroli dipimpin Kapolsek Tajinan AKP Alek Andri W dengan melibatkan personel gabungan Polsek Tajinan, Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang, dan Sat Samapta Polres Malang.

Selain patroli mobiling untuk mengantisipasi tindak pencurian dan gangguan keamanan lainnya, polisi juga melakukan patroli dialogis dengan warga dan pemilik toko. Petugas mengingatkan agar tidak menjual maupun mengedarkan miras ilegal.

Saat menyambangi Toko Sembako Sumber Asih di Dusun Tambakrejo, Desa Tambakasri, polisi menemukan 12 botol arak Bali. Rinciannya, lima botol berukuran 1 liter dan tujuh botol berukuran 500 mililiter.

“Sebanyak 12 botol arak Bali ditemukan dan langsung diamankan petugas untuk penanganan lebih lanjut,” kata Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono, Minggu (6/9/2026).

Dari pemeriksaan, pemilik toko mengaku mendapatkan arak tersebut dari Bali melalui titipan sopir bus jurusan Malang-Bali. Miras dipesan sesuai permintaan dalam satu kardus berisi 20 botol.

Arak ukuran 500 mililiter dibeli Rp 17 ribu per botol dan dijual Rp 25 ribu. Sedangkan ukuran 1 liter dibeli Rp 30 ribu dan dijual Rp 45 ribu per botol.

Budiono mengatakan operasi miras di lokasi tersebut sebelumnya juga dilakukan pada Kamis (3/9). Saat itu polisi menemukan tiga botol arak yang kemudian turut diamankan.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Peredaran miras ilegal akan terus menjadi perhatian petugas, terutama di lingkungan permukiman,” ujarnya.

Polres Malang mengimbau masyarakat tidak menjual atau mengedarkan miras ilegal. Warga yang mengetahui adanya peredaran miras diminta segera melaporkannya kepada kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungannya. Jangan ragu melapor apabila mengetahui adanya peredaran miras ilegal, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

 

Jurnalis: Diky Prasetyo 

Editor: Redaksi 

Berita Terkait

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat
Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi
Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar
Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah
Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk
Polsek Muncar Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas Malam Hari
Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Silaturahmi Erat, KKSSI Dumai Barat Perkuat Sinergi Bersama Camat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Janji Wali Kota Dumai Direalisasikan, Relawan P3 Akhirnya Dapat Penanganan Dokter Gigi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Soal Polemik Bau Limbah Kotoran Sapi yang Diolah jadi Biogas, Satreskrim Polres Masih Tunggu Hasil Sampel Keluar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Golkar Tulungagung Sambut Positif Pelantikan M. Sarmuji Jadi Menperin: Sangat Layak dan Paham Akar Masalah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Maling Gas Melon Beraksi di Sumberayu Muncar, Terekam CCTV Sebelum Gondol Tabung dan Perangkat CCTV – Polisi: Belum Ada Laporan Masuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Maling Bobol Warung di Sumberayu Muncar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Panjatkan Doa dan Suarakan Keadilan di Balai Kota

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Kronologi Toko Ogan Terbakar di Kota Malang, Seorang Pria Sempat Terjebak di Dalam Bangunan

Berita Terbaru