SURABAYA, Jejaringindonesia.com — Unggahan warga yang mengaku dimintai uang Rp1 juta saat mengurus pengeluaran barang bukti kendaraan di Satlantas Colombo, Surabaya, viral di media sosial. Keluhan tersebut berkaitan dengan proses pengembalian barang bukti kecelakaan lalu lintas yang seharusnya tidak dikenakan biaya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes. Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. (28/08/26.) melalui akun Instagram pribadinya menegaskan bahwa pengambilan barang bukti laka di Polrestabes Surabaya gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.
Luthfie menyampaikan permohonan maaf atas pelayanan oknum anggota yang kurang berkenan. Ia meminta Kasi Propam memproses anggota tersebut melalui tindakan disiplin dan kode etik, serta meminta Kabag Sumda memberikan sanksi mutasi dan demosi.
Ia juga meminta Kasat Lantas menemui warga yang sebelumnya mengaku dimintai uang dan menyatakan akan mengganti uang tersebut 10 kali lipat.
Menurut Luthfie, tindakan oknum tersebut tidak seharusnya terjadi, terlebih warga yang datang ke kepolisian dalam kondisi mengalami musibah. “Pelayanan kepolisian seharusnya membantu masyarakat dan tidak menambah beban yang sedang mereka hadapi,” ujarnya.
Ia juga meminta para Kasat untuk meningkatkan pengawasan di masing-masing satuan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Saya akan berikan hukuman keras betul, karena anak inilah yang mencederai rekan-rekan yang sudah berbuat baik, rekan-rekan yang sudah berjibaku memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Luthfie.
Kapolrestabes juga mengimbau masyarakat yang menemukan dugaan pungutan atau pelayanan serupa agar melaporkannya melalui DM Instagram Luthfie Sulistiawan dengan menyertakan bukti.
Ia menegaskan kejadian tersebut harus menjadi yang terakhir dan seluruh jajarannya harus menjaga komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Jurnalis: Boby Try
Editor: Diky Prasetyo












