BANYUWANGI, Jejaringindonesia.com – Seorang pria dengan Orang Dengan Gangguan Jiwa / ODGJ asal Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya pada Sabtu (22/8/2026). Pemindahan dilakukan setelah yang bersangkutan selama kurang lebih 4 tahun berada dalam pasungan.
Pria berinisial S, 50 tahun, sebelumnya dipasung oleh keluarga karena kerap mengalami kekambuhan, mengamuk, dan membawa senjata tajam sehingga dikhawatirkan membahayakan diri sendiri maupun orang sekitar.
Proses evakuasi dilakukan tim gabungan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Dinas Sosial Banyuwangi, Kecamatan Muncar, dan Pemerintah Desa Sumberberas.
Slamet Hariyadi, Petugas Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Muncar menjelaskan, langkah awal yang dilakukan adalah pendekatan dan koordinasi dengan pihak keluarga.
“Alhamdulillah keluarga akhirnya memberi izin. Setelah ada persetujuan, kami langsung melepaskan pasungan dan memberangkatkan Bapak S ke RSJ Menur untuk mendapatkan penanganan medis dan rehabilitasi,” jelas Slamet Hariyadi. (Rabo 26 Agustus 2026).
Menurutnya, pemasungan dilakukan karena keterbatasan pengetahuan dan rasa takut keluarga terhadap perilaku S saat kambuh. Dengan dirujuknya S ke rumah sakit, diharapkan ia bisa mendapatkan perawatan yang layak dan kondisinya berangsur membaik.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pemasungan terhadap ODGJ. Jika menemukan kasus serupa, warga diminta segera melapor ke Dinsos, Puskesmas, atau perangkat desa agar bisa ditangani secara medis dan manusiawi.
“ODGJ adalah saudara kita yang berhak mendapatkan pengobatan. Mari kita berikan dukungan agar mereka bisa kembali pulih dan hidup normal di tengah masyarakat,”tutup Slamet.
Jurnalis: Boby
Editor: Diky Prasetyo












