MALANG, Jejaringindonesia.com – Kontestasi Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Pandanrejo periode tahun 2026-2031 di Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, resmi memasuki babak baru. Sebanyak tiga kandidat telah mendaftarkan diri secara resmi dan siap memperebutkan kursi nomor satu di pemerintahan desa setempat pada Kamis, 27 Agustus 2026 mendatang.
Langkah PAW ini diambil oleh Pemerintah Desa (Pemdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan panitia pemilihan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Pandanrejo yang saat ini lowong.
Berdasarkan data resmi dari pihak panitia, ketiga kandidat yang akan bertarung dalam bursa pemilihan ini adalah Nanang Cahyono, Sulehandi, dan Yosep Suwanto. Salah satu calon yang mencuri perhatian adalah Nanang Cahyono, yang merupakan mantan Kepala Desa Pandanrejo.
Di sela-sela persiapannya, Nanang menyampaikan harapannya agar pesta demokrasi tingkat desa ini bisa menjadi teladan yang baik bagi masyarakat.
“Kami berharap proses pemilihan dapat berjalan secara demokratis, jujur, dan kondusif. Semoga dari proses ini terpilih pemimpin yang benar-benar mampu membawa kemajuan nyata bagi Desa Pandanrejo,” ujar Nanang.
Sementara itu, pihak panitia pemilihan menegaskan bahwa seluruh tahapan krusial telah dipersiapkan dengan matang. Proses persiapan meliputi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), sosialisasi ke masyarakat, hingga koordinasi intensif dengan pihak keamanan guna memastikan acara berjalan lancar tanpa hambatan.
Pada hari pencoblosan nanti, total ada 201 pemilih yang memiliki hak suara. Para pemilih tersebut merupakan perwakilan masyarakat yang tersebar di 24 RT dan 6 RW di seluruh wilayah Desa Pandanrejo.
Melalui momentum ini, warga Pandanrejo diimbau untuk menggunakan hak pilih mereka secara bijak demi menentukan arah pembangunan dan sosok nakhoda baru yang akan memimpin desa selama lima tahun ke depan.
Jurnalis: Diky Prasetyo
Editor: Redaksi












