{"id":4017,"date":"2026-08-22T12:02:18","date_gmt":"2026-08-22T12:02:18","guid":{"rendered":"https:\/\/www.jejaringindonesia.com\/?p=4017"},"modified":"2026-08-22T12:02:18","modified_gmt":"2026-08-22T12:02:18","slug":"unit-reskrim-polsek-pesanggaran-berhasil-mengamankan-wanita-pelaku-penipuan-dan-penggelapan-pemilik-homestay","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.jejaringindonesia.com\/?p=4017","title":{"rendered":"Unit Reskrim Polsek Pesanggaran Berhasil Mengamankan Wanita Pelaku Penipuan dan Penggelapan Pemilik Homestay"},"content":{"rendered":"<p><strong><em>Banyuwangi, Jejaringindonesia.com<\/em> <\/strong>&#8211; Unit Reskrim Polsek Pesanggaran berhasil mengamankan seorang wanita bernama Sulastri (28), warga Desa Kemiri, Kecamatan Singojuruh, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.<\/p>\n<p>Pelaku dibekuk polisi pada Sabtu 22 Agustus 2026 sekira pukul 13:00 WIB setelah memperdaya seorang pemilik homestay hingga mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.<\/p>\n<p>Kasus penipuan dan penggelapan ini bermula saat pelaku menginap di Homestay Syakila milik korban, Supardianti (52), di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.<\/p>\n<p>Selama menginap sejak awal Juli 2026, pelaku berulang kali membujuk rayu korban agar membeli mobil Toyota Fortuner dengan harga murah melalui relasinya yang diakui sebagai pemilik dealer.<\/p>\n<p>Tergiur dengan tawaran tersebut, korban menyerahkan sejumlah uang secara bertahap, baik melalui transfer via rekening anaknya, Lilin Andi Maria, maupun secara tunai.<\/p>\n<p>Tak berhenti di situ saja, pelaku juga kembali mengelabuhi korban dengan meminta biaya pengurusan STNK, BPKB, hingga iming-iming pendaftaran paket umrah murah.<\/p>\n<p>Kecurigaan korban memuncak pada Kamis 21 Agustus 2026, karena kendaraan yang dijanjikan tak kunjung datang.<\/p>\n<p>Meski sempat dilakukan mediasi oleh pihak RT dan kepala dusun setempat di mana pelaku mengembalikan uang sebesar Rp 30 juta, pelaku tidak sanggup mengembalikan sisa kerugian senilai Rp 129.800.000.<\/p>\n<p>Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesanggaran guna menjalani proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n<p>Kalpolsek Pesanggaran AKP Agus Hari Widodo mengatakan terduga pelaku terus memperdayai korban untuk memiliki mobil, hingga akhirnya korban termakan bujuk rayunya.<\/p>\n<p>&#8220;Modus operandi, korban ditawari mobil dengan harga murah dan juga paket umrah palsu dengan harga terjangkau,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p>Dalam perkara ini, barang bukti yang diamankan polisi yakni 1 lembar surat pembelian mobil palsu, 1 lembar bukti pembayaran umrah palsu, 1 lembar rekening koran BCA, 1 unit HP Redmi A5 warna hitam, 1 unit HP Oppo A6x warna silver, dan 1 unit HP Redmi 14C warna hitam.<\/p>\n<p>&#8220;Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 492 dan Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,&#8221; terangnya.<\/p>\n<p>Saat ini pihak penyidik Unit Reskrim Polsek Pesanggaran telah melengkapi administrasi penyidikan untuk melimpahkan perkara ke proses hukum selanjutnya.<\/p>\n<p>&#8220;Pelaku masih kami tahan di Polsek Pesanggaran guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,&#8221; pungkas AKP Agus Hari Widodo.<\/p>\n<p><strong><em>Jurnalis: Boby Try<\/em><\/strong><br \/>\n<strong><em>Editor: Diky Prasetyo<\/em><\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Banyuwangi, Jejaringindonesia.com &#8211; Unit Reskrim Polsek Pesanggaran berhasil mengamankan seorang wanita bernama Sulastri (28), warga Desa Kemiri, Kecamatan Singojuruh, atas dugaan tindak pidana penipuan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":4018,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[48,42,47],"tags":[],"class_list":["post-4017","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","category-kepolisian","category-kriminal"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.jejaringindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4017","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.jejaringindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.jejaringindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jejaringindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jejaringindonesia.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=4017"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.jejaringindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4017\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4019,"href":"https:\/\/www.jejaringindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4017\/revisions\/4019"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jejaringindonesia.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/4018"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.jejaringindonesia.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=4017"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jejaringindonesia.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=4017"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jejaringindonesia.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=4017"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}